Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly diminta mengevaluasi tata kelola lembaga pemasyarakatan, khususnya lapas khusus koruptor. Hal ini menyusul adanya kabar sejumlah koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, yang mudah keluar masuk bui.
"Perlu ada perbaikan sistem secara menyeluruh, tidak cuma pemindahan napi ke Lapas atau Rutan lain. Kalau ada pemberian uang, kami kira Saber Pungli bisa juga masuk melihat ini, dan KPK siap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Saber Pungli baik dalam penindakan maupun pencegahan," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017.
Pasalnya, bila kabar pelesiran para terpidana korupsi benar, itu akan mengecewakan penegak hukum. Bukan hanya KPK, tetapi juga Kejaksaan dan Polri yang sama-sama menangani kasus korupsi.
"Karena kami sudah berupaya maksimal dari awal penyidikan hingga penuntutan, tapi dalam selanjutnya justru seperti itu," ungkap Febri.
Selain itu, penanganan proses hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) juga telah mengeluarkan uang yang tak sedikit. Karena itu, ia tak ingin kasus ini terus terulang di lapas, terutama lapas koruptor.
"Selain kerja keras KPK dan pengadilan, proses itu sudah menelan anggaran keuangan negara yang tidak kecil. Ini sangat melukai publik dan mengecewakan para penegak hukum. Kami tentu akan telusuri indikasi-indikasi delik tipikor dalam kaitan ini," pungkas Febri.
"Perlu ada perbaikan sistem secara menyeluruh, tidak cuma pemindahan napi ke Lapas atau Rutan lain. Kalau ada pemberian uang, kami kira Saber Pungli bisa juga masuk melihat ini, dan KPK siap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Saber Pungli baik dalam penindakan maupun pencegahan," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017.
Pasalnya, bila kabar pelesiran para terpidana korupsi benar, itu akan mengecewakan penegak hukum. Bukan hanya KPK, tetapi juga Kejaksaan dan Polri yang sama-sama menangani kasus korupsi.
"Karena kami sudah berupaya maksimal dari awal penyidikan hingga penuntutan, tapi dalam selanjutnya justru seperti itu," ungkap Febri.
Selain itu, penanganan proses hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) juga telah mengeluarkan uang yang tak sedikit. Karena itu, ia tak ingin kasus ini terus terulang di lapas, terutama lapas koruptor.
"Selain kerja keras KPK dan pengadilan, proses itu sudah menelan anggaran keuangan negara yang tidak kecil. Ini sangat melukai publik dan mengecewakan para penegak hukum. Kami tentu akan telusuri indikasi-indikasi delik tipikor dalam kaitan ini," pungkas Febri.
Baca Sumber

Post a Comment